Setelah cuitan twitter Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief,
mengenai mahar politik yang diberikan Cawapres Sandiaga Uno kepada Partai
Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) viral di media dan
menjadi kontroversi, perseteruan kemudian malah berlanjut antara Andi Arief
dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Melalui akun twitternya @AndiArief_ mengatakan, "Pagi ini saya
sampai di Jakarta. Komentar saya: Bawaslu pemalas dan enggak serius." Ia melanjutkan
kicauannya dengan menyatakan bahwa jika Bawaslu tidak pemalas maka Bawaslu
seharusnya mengirim 2-3 komisioner ke Lampung.
Sebelumnya Bawaslu sudah memanggil Andi Arief sebagai saksi atas
kasus dugaan mahar politik ini, tetapi ia mangkir padahal Bawaslu sudah melayangkan
4 kali surat pemanggilan.
Terkait pernyataan Andi tersebut
pihak Bawaslu memberikan respon, "Saya kira teman-teman bisa menilai
sendiri yang tidak serius mana. Kami sudah mengundang beberapa kali, tak ada
respons lain," ujar Ketua Bawaslu Abhan pada Jumat (31/8).
Pemangkiran Andi Arief ini juga
sudah mendapat ancaman dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) yang berniat
untuk mempolisikannya jika ia tak kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu. Andi
akan dijerat secara pidana atas dugaan penyebaran berita bohong terkait
cuitannya soal mahar Rp. 500 Miliar dari Sandiaga Uno tersebut.
"Kalau Andi Arief tetap tidak
mau memberikan keterangan ke Bawaslu, kita lihat ini tindakan melawan hukum
karena patut diduga Andi Arief melakukan penyebaran berita bohong. Orang yang
menjabarkan berita bohong itu ada pasalnya dan sanksinya," kata kuasa
hukum Fiber, Zakir Rasyidin (24/8/2018).
0 komentar: