Kombes (Pol) Budi Widjanarko, DirBinmas Polda Metro Jaya dan Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia dalam acara penantibaanan MoU untuk mendorong kesadaran dan perlindungan keamanan dunia maya bagi konsumen dan pelaku bisnis .
Demi mengurangi maraknya perangkat lunak bajakan yang beredar, Microsoft Indonesia menantibaani nota kesepakatan dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mendorong kesadaran dan perlindungan keamanan dunia maya bagi konsumen dan pelaku bisnis.
Sejalan dengan Undang-Undang Hak Cipta No 28/2014 yang mengatur bahwasanya Pemerintah Indonesia mesti menjaga konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital akibat pemakaian perangkat lunak bajakan.
“Kejahatan dunia maya dan serangan malware telah menjadi perhatian utama masyarakat, data pribadi dan organisasi banyak yang dibajak sehari-hari, dimanipulasi bahkan hilang sama sekali,” ujar Komisari patis Besar Budi Widjanarko, Direktur Binmas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
“Kami berkomitmen menolong masyarakat dan institusi untuk semakin sadar akan pentingnya keamanan online, salah satunya ialah dengan mempergunakan perangkat lunak asli,” imbuh Budi.
Presiden Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro menambahkan, jikalau Undang-undang Hak Cipta tersebut dilaksanakan dengan baik, maka bisa menolong masyarakat melaksanakan aktivitas produktif dengan aman karena sasaran utama Microsoft ialah menjaga konsumen baik di DKI maupun di semua Indonesia, demikian jelas Andreas.
Kesepakatan dari penantibaanan MoU antara Polda Metro Jaya dan Microsoft ialah sebagai edukasi ke masyarakat perihal pentingnga hak atas kekayaan intelektual (HAKI) melalui publikasi di media cetak/elektronik, atau ngasih pemahaman dan kesadaran yang bekerja sama dengan institusi pendidikan atau LSM.
Microsoft juga akan ngasih petes pusingkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum perihal keamanan dunia cyber dan aktivitas-aktivitas lain yang bersasaran untuk mendirikan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempergunakan perangkat lunak asli.
0 komentar: