Bagi kamu yang sudah terbiasa dengan
teknologi komputer mungkin pernah mendengar istilah teknologi blockchain,
sebuah istilah yang dalam waktu belakangan ini erat kaitannya dengan sesuatu
bernama cryptocurrency dan Bitcoin. Bagi yang belum tahu, istilah blockchain
mungkin tidak sepopuler Bitcoin atau cryptocurrency lainnya, namun sebenarnya
tanpa blockchain maka karensi digital tidak akan pernah ada.
Nah, jika kamu memang sama sekali
asing dengan ketiga istilah di atas, maka ada baiknya kamu baca ulasan singkat ini yang akan menceritakan sejarah singkat Blockchain, Cryptocurrency, dan Bitcoin.
Hal ini akan menjadi penting nantinya sebab banyak ahli teknologi dan keuangan
meramalkan bahwa ketiga istilah di atas sangat berkaitan dengan masa
depan teknologi keuangan dunia.
Sebelum blockchain populer sebagai
dasar teknologi untuk cryptocurrency atau mata uang digital (atau aset digital,
karena sebagian negara melarang menyebut ini sebagai mata uang), teknologi ini
merupakan sebuah konsep ilmu komputer yang diterapkan untuk domain kriptografi
dan penyusunan struktur data.
Model yang paling awal dari Blockchain
adalah bagan data yang disebut sebagai pohon hash atau pohon Merkle karena
telah dipatenkan oleh Ralph Merkle di tahun 1979. Fungsinya adalah untuk pemverifikasian
data di atara sistem komputer. Pada saat transfer data terjadi di dalam
jaringan peer to peer dibutuhkan sebuah validasi yang akan memastikan tidak ada
data yang berubah selama proses transfer atau tidak ada data palsu yang terkirim.
Intinya pohon Markle digunakan untuk memastikan kebenaran data yang terkirim.
Di tahun 1991 diciptakanlah sebuah
rantai block aman melalui pohon Merkle. Rantai block inilah yang kemudian
dikenal dengan nama Blockchain, yaitu serangkaian catatan data yang yang saling
terhubung di mana setiap mata rantai terbaru akan beirisi seluruh catatan
rantai data.
Konsep inilah yang kemudian
mengilhami sebuah entitas yang menamai dirinya sebagai Satoshi Nakamoto (sampai
sekarang wujudnya masih menjadi misteri) untuk mengonseptualisasikan distribusi
data yang berisi catatan aman dari pertukaan data melalui jaringan peer to peer
yang terverifikasi dan dikelola secara mandiri tanpa adanya otoritas yang
mengendalikannya secara terpusat. Bahasa sederhananya pengelolaan data
terdesentralisasi. Melalui konsep inilah cryptocurrency pertama yang bernama
Bitcoin lahir ke dunia.
Konsep aset digital tanpa kontrol
pusat inilah yang kemudian diramalkan bisa merusak sistem mata uang
konvensional dan sistem perbankan di mana pada sistem keuangan konvensional
terdapat sebuah pusat kekuasaan yang mengaturnya, misalnya negara.
Namun kemudian publik yang mencintai
kebebasan dalam transaksi keuangan mulai melihat sebuah titik cerah dari hasil
utama teknologi blockchain penghasil cryptocurrency ini. Teknologi blockchain
yang mendasari Bitcoin kemudian diotak-atik kembali sehingga kemudian lahirlah
berbagai macam cryptocurrency yang dipertukarkan dengan uang konvensional,
memiliki perbandingan nilai dengan uang konvensional, serta menjadi aset
bernilai layaknya komoditi ekonomi. Sebut saja kemudian ada Ethereum, Stellar,
Bitcoin Cash, Tron, dll.
Menurut catatan Coinmarketcap,
setidaknya hingga saat ini telah ada 1910 jenis cryptocurrency dalam dunia
perdagangan aset digital dan menyerap uang senilai lebih dari 3 kuadriliun rupiah. Fantastis.
:0
ReplyDelete