Monday, October 8, 2018

Perkembangan Uang Sebagai Alat Transaksi Manusia



Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia telah menetapkan model pembayaran baru di tahun 2017 dan mulai ramai disosialisasikan 2018 ini yang disebut dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Program ini diluncurkan  sebagai salah satu cara untuk memudahkan menuju cashless society atau masyarakat non tunai. 

Hal ini sangat mendukung proses nasionalisasi transaksi keuangan di Indonesia di mana selama ini sebagian besarnya juga dikelola oleh perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard. Jika program ini sukses, maka hal ini menjadi salah satu proses yang membuat uang fisik yang selama ini kita jadikan alat transaksi utama akan mulai ditinggalkan.

Tapi, tahukah Anda sejak kapan sebenarnya manusia mulai mengenal uang serta bagaimanakah pola transaksi yang pernah terjadi selama ini? Berikut ini penjelasannya:


Barter 

Jauh sebelum manusia mengenal uang, barter telah menjadi model transaksi atau pertukaran barang atau jasa untuk barang dan jasa yang diinginkan masyarakat pada masa lalu. Contohnya pertukaran buah dengan sayuran karena ada 2 pihak yang masing-masing hanya punya salah satunya. Model transaksi ala barter telah dimulai sejak puluhan ribu tahun yang lalu, bahkan metode ini masih terus bertahan hingga masa awal manusia modern. 


Komoditas 

Dalam perjalanannya masalah baru muncul dalam sistem barter ketika dua orang yang ingin melakukan barter tidak sepakat terhadap nilai pertukarannya. Apalagi ketika salah satunya tidak terlalu butuh dengan barang yang akan dipertukarkan. Untuk mengatasi persoalan ini maka manusia mulai mengembangkan apa yang disebut sebagai uang komoditas. Komoditas di sini diartikan sebagai barang dasar yang dibutuhkan oleh hampir semua orang. Misalnya saja teh, tembakau, garam, ternak, hingga biji-bijian. 

Komoditas tersebut memiliki nilai yang bisa disetarakan terhadap barang lainnya. Pada kisaran 9000 hingga 6000 tahun sebelum masehi uang komoditas yang lazim dipergunakan adalah ternak. Setelah munculnya konsep budidaya pertanian maka uang komoditas yang sering digunakan pun bergeser pada komoditas  pertanian seperti gandum, sayuran, atau tumbuhan lain. 


Uang Primitif 

Pada sekitaran tahun 1200 SM, manusia mulai mempergunakan uang primitif. Disebut uang primitif karena sudah mulai memiliki aspek-aspek lengkap dari uang sebagai alat tukar resmi. Bentuk dari uang primitif tersebut adalah berupa cangkang kerang atau moluska lainnya. Kedua barang ini dijadikan alat tukar karena memang dianggap sebagai barang berharga. Jenis kerang kecil yang biasa dipergunakan sebagai uang primitif ini adalah cowrie, jenis kerang yang berasal dari Kepulauan Maladewa/Maldives di Samudra Hindia. 

Cowrie memang telah menjadi barang berharga sejak masa awal peradaban China dan India. Dari India lah awal mulanya cowrie tersebar karena dibawa sepanjang rute perdagangan ke Afrika. Di belahan bumi lainnya, suku  Indian Amerika juga mempergunakan cangkang kerang kecil yang diolah menjadi semcam manik-manik. Orang-orang Eropa yang datang ke amerika lalu menyebutnya Wampun. Wampun dan cowrie pun kemudian menjadi mata uang yang jamak beredar di pasaran setelah kedatangan bangsa Eropa ke negara-negara tersebut. 


Mata Uang 

Mata uang yang benar-benar memiliki nilai tukar yang jelas pada mulanya dipergunakan pada transaksi komersial  dalam bentuk emas batangan. Mata uang jenis ini muncul pada kisaran tahun 3000 SM di wilayah Mesir dan Mesopotamia. Namun, cara pertuakarannya berbeda dengan emas batangan yang ada saat ini di mana dinilai dari karatnya. Dahulu untuk menetapkan nilainya maka emas harus ditimbang setiap kali akan dipertukarkan. 

Pada tahun 2500 SM, perdagangan pun mulai diperluas menggunakan mata uang yaitu emas dan perak. Untuk prosedur keamanan ketika akan dibawa maka emas dan perak tadi dibuat agar bisa dikenakan, misalnya dikalungkan. Kebiasaan memakai emas dan perak seperti inilah yang kemudian diwariskan hingga zaman sekarang dan pola pikir bahwa orang kaya adalah orang yang memakai banyak perhiasan emas pun masih tertanam di benak masyarakat.  


Uang Logam 

Pada kisaran tahun 1000 SM bangsa China mulai memproduksi imitasi dari cowrie dengan membuatnya dari bahan logam seperti perunggu dan tembaga. Hal ini pun dipercayai sebagai cikal bakal koin logam yang beredar saat ini. Uang logam pada masa awal ini merupakan versi primitif dari koin bulat yang sudah menjadi standar. Koin-koin logam buatan China tersebut dibuat dari logam-logam dasar yang seringkali mempunyai lubang di tengahnya sehingga bisa disatukan menjadi seperti rantai. 

Dalam peradaban bangsa barat, koin mula-mula berasal dari kota Efesus di Ionia (sekarang sekitar wilayah barat Turki) pada kisaran tahun 650 SM. Material yang dipergunakan pada saat itu adalah electrum yaitu paduan alami antara emas dan perak lokal. Koin yang dibuat tersebut mempunyai bentuk seperti kacang dan di salah satu sisinya terdapat cap tanda. 

Satu abad kemudian raja negara Lydia bernama Croesus yang terkenal akan kekayaannya menjadi raja pertama yang membuat uang logam memiliki nilai-nilai tertentu sebagai alat transaksi. Setelah itu, kota-kota di Yunani dan wilayah kekaisaran Persia dengan cepat mulai mengadopsi cara baru transaksi melalui konsep mata uang logam dari Lydia ini. Hingga pada akhir abad ke-6 maka uang logam menjadi mata uang umum di seluruh wilayah tersebut. 


Uang Kulit 

Bangsa China memang menjadi pelopor dari berbagai wujud awal uang. Sebelum orang mengenal uang kertas bangsa China juga sudah memiliki konsep awal tentang lembaran uang. Pada sekitar tahun 118 SM bangsa China menggunakan potongan kulit rusa sebagai alat transaksi. Kulit rusa itu lalu dipotong dalam berbagai ukuran tertentu dan diberi warna-warna yang berbeda. Beberapa ahli sejarah menganggap barang ini sebagai jenias uang kertas pertama yang beredar umum. 

Pada abad pertama orang China pun mulai berinovasi dengan memproduksi uang dalam wujud kertas. Pada awalnya ada berbagai bahan yang mereka menggunakan seperti rami, linen, bambu, hingga kulit murbei. Inovasi pengembangan mata uang kertas ini awalnya tercipta dari ide untuk mengatasi persoalan pada mata uang logam yang berat saat diangkut. Penguasa dinasti Tang sekitar abad ke-7 M pada waktu itu menyarankan agar orang-orang mulai menukarkan uang logam mereka dengan uang kertas. Uang kertas pada saat itu dikenal dengan nama "fei qian" atau disebut uang terbang. 

Bangsa Eropa pun baru mengenal uang kertas berabad-abad kemudian setelah MarcoPolo sampai di China. Hal ini pun tidak bisa langsung diadopsi oleh masyarakat Eropa karena pabrik kertas pertama yang ada di Eropa baru didirikan sekitaran tahun 1150 di wilayah Moor (saat ini dikenal sebagai Spanyol). Barulah sekitar tahun 1661 pemerintah Swedia menjadi negara Eropa pertama yang menerbitkan uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah yang kemudian mulai diikuti oleh berbagai negara Eropa di tahun-tahun berikutnya. 


Uang Elektronik 

Seiring perkembangan jaman dan teknologi elektronik serta kondisi di saat membawa uang secara fisik mulai dianggap tidak aman karena maraknya masalah perampokan, pencurian, dan pemalsuan maka orang mulai takut menyimpan atau membawa uang fisik dalam jumlah banyak. Teknologi pun dibuat untuk mengatasi berbagai kendala dari uang fisik, maka mulailah tercipta uang elektronik atau  yang saat ini biasa disebut e-money. 

Hal ini juga tidak terlepas dari kemajuan sistem perbankan yang semakin memudahkan manusia dalam menyimpan uang. Di era digital seperti saat ini, pemakaian uang elektronik terus berkembang terus berkembang sebagai model transaksi, contohnya GPN di awal pembahasan. Pembeda uang elektronik dengan uang kertas dan koin adalah pada fisiknya. Uang elektronik berbentuk data yang diaktifkan melalui alat transaksi elektronik, misalnya kartu. Untuk nilainya tetap sama, tetapi karena transaksi elektronik membutuhkan penyedia jasa maka terkadang terdapat tambahan biaya yang menjadi beban transaksi. . 



Untuk jenis yang satu ini masih menjadi perdebatang yang alot dalam dunia transaksi keuangan. Uang Kripto dalam bahasa internasionalnya disebut Cryptocurrency. Merupakan jenis yang mirip dengan mata uang elektronik karena berhubungan dengan proses data digital. Pemerintah dan sistem perbankan dunia samapai saat ini secara resmi masih belum mengakui uang kripto sebagai uang layaknya alat transaksi yang sah. Uang kripto lebih dianggap sebagai aset yang dapat dipergunakan sebagai alat tukar karena memiliki nilai tertentu, seperti kemudahan dan ringannya biaya transaksi.

Secara prinsipil, antara uang elektronik dan uang kripto memiliki perbedaan yang sangat mencolok di mana struktur transaksi mata uang elektronik diatur secara terpusat oleh Pemerintah yang melibatkan sekelompok otoritas melalui bank-bank sentral dan komputer yang mengatur transaksi dalam jaringan. Sementara uang kripto atau cryptocurrency diciptakan terdesentralisasi dengan tujuan melepaskan transaksi keuangan dari belenggu aturan yang dibuat oleh Pemerintah. Jenis uang kripto yang pertama kali tercipta adalah Bitcoin. Setelah itu beberapa ahli komputer mengembangkan berbagai uang kripto melalui teknologi  dari Bitcoin sehingga terciptalah uang kripto lainnya seperti Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Stellar (XLM), Tron (TRX), dll.


Related Posts:

0 komentar: