Secara garis besar, di Indonesia dikenal 2 (dua) jenis asuransi, yakni asuransi tradisional dan asuransi non-tradisional. Mari kita simak pembahasan lanjutnya.
Asuransi Tradisional
Pengertian Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) menurut definisi dari LOMA (Life Office Management Association) ialah:
“Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) ialah polis di manakah di dalam polis tersebut perusahaan asuransi berjanji untuk membayar faedah atas kematian orang yang diasuransikan/tertanggung.”
Asuransi tradisional juga mempunyai berbagai macam jenis, yang sendiri-sendiri akan dijelaskan seperti berikut :
1. Asuransi Term life (berjangka)
Asuransi berjangka cuma ngasih proteksi dalam jangka waktu tertentu saja saja. Proteksinya bisa sesingkat naik pesawat dari Jakarta ke Semarang selama kurang dari dua jam atau selama 20 tahun. Ciri khasnya, ada batas waktu proteksi asuransi. Selain itu, jikalau tak berlangsung resiko, uang asuransi tak dikembalikan atau gosong.
Asuransi jenis ini mempunyai premi paling murah di antara asuransi lainnya. Uang pertanggungannya pun bisa besar, mencapai miliaran dengan premi yang tak terlalu menguras isi kantong. Asuransi jenis term life tak mempunyai nilai tunai. Jika pada masa selesainya kontrak asuransi si tertanggung masihlah sehat walafiat, kontrak selesai dan tak ada uang yang diberikan kepada tertanggung.
2. Asuransi whole life (seumur hidup)
Asuransi ini mengandung nilai tabungan. Masa proteksinya pun lebih panjang, hingga mencapai 99 tahun. Asuransi ini disebut sebagai penyempurnaan asuransi term life yang tak mempunyai nilai tunai. Namun nilai premi yang wajib dibayarkan nasabah juga lebih mahal dibanding asuransi term life.
Pada asuransi whole life, ketika kontrak selesai dan tertanggung masihlah sehat walafiat, ada nilai tunai yang diberikan kepada nasabah. Nilai tunai polis whole life dapat dijadikan agunan pinjaman dan ada bonus dividen dari perusahaan bagi pemegang polis whole life. Selain itu, jikalau tak dapat membayar preminya, pemegang polis dapat mengambil dana dari nilai tunai ini. Fitur ini tak ada pada jenis asuransi term life.
3. Asuransi endowment (dwiguna)
Jenis asuransi tradisional ketiga ialah endowment. Jenis ini bersifat seperti asuransi berjangka juga sebagai tabungan. Bentuk asuransi endowment beragam. Selain mempunyai nilai tunai, ada juga dana yang dikeluarkan secara berjangka sebelum masa kontrak asuransi selesai. Dana ini keluar secara berkala misalnyanya 3 tahun sekali atau 5 tahun sekali.
Misalnya seperti asuransi pendidikan yang mengeluarkan dana ketika si anak berusia 5 tahun untuk biaya masuk TK, 7 tahun untuk biaya masuk SD dan seterusnya. Sayangnya, premi asuransi endowment ini jauh lebih mahal diperbandingkan dengan premi asuransi berjangka maupun whole life.
Asuransi non-tradisional
Jenis asuransi non tradisional cuma satu yakni unit link. Selain berfungsi sebagai proteksi, juga berfungsi sebagai investasi. Uang premi yang dibayarkan sebahagian dipergunakan untuk membayar proteksi dan sebahagian lagi ditempatkan pada reksa dana dalam bentuk unit link.
Pemegang polis akan diminta memilih di manakah akan ditempatkan investasinya, apa pada reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana penghasilan tetap, atau market uang.
Untuk asuransi jenis unit link ini cukup rumit dan lebih susah untuk dipahami. Sehingga calon nasabah mesti betul-betul memperhatikanlah dan melihat lebih dalam lebih jauh.
Sumber
Asuransi Tradisional
Pengertian Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) menurut definisi dari LOMA (Life Office Management Association) ialah:
“Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) ialah polis di manakah di dalam polis tersebut perusahaan asuransi berjanji untuk membayar faedah atas kematian orang yang diasuransikan/tertanggung.”
Asuransi tradisional juga mempunyai berbagai macam jenis, yang sendiri-sendiri akan dijelaskan seperti berikut :
1. Asuransi Term life (berjangka)
Asuransi berjangka cuma ngasih proteksi dalam jangka waktu tertentu saja saja. Proteksinya bisa sesingkat naik pesawat dari Jakarta ke Semarang selama kurang dari dua jam atau selama 20 tahun. Ciri khasnya, ada batas waktu proteksi asuransi. Selain itu, jikalau tak berlangsung resiko, uang asuransi tak dikembalikan atau gosong.
Asuransi jenis ini mempunyai premi paling murah di antara asuransi lainnya. Uang pertanggungannya pun bisa besar, mencapai miliaran dengan premi yang tak terlalu menguras isi kantong. Asuransi jenis term life tak mempunyai nilai tunai. Jika pada masa selesainya kontrak asuransi si tertanggung masihlah sehat walafiat, kontrak selesai dan tak ada uang yang diberikan kepada tertanggung.
2. Asuransi whole life (seumur hidup)
Asuransi ini mengandung nilai tabungan. Masa proteksinya pun lebih panjang, hingga mencapai 99 tahun. Asuransi ini disebut sebagai penyempurnaan asuransi term life yang tak mempunyai nilai tunai. Namun nilai premi yang wajib dibayarkan nasabah juga lebih mahal dibanding asuransi term life.
Pada asuransi whole life, ketika kontrak selesai dan tertanggung masihlah sehat walafiat, ada nilai tunai yang diberikan kepada nasabah. Nilai tunai polis whole life dapat dijadikan agunan pinjaman dan ada bonus dividen dari perusahaan bagi pemegang polis whole life. Selain itu, jikalau tak dapat membayar preminya, pemegang polis dapat mengambil dana dari nilai tunai ini. Fitur ini tak ada pada jenis asuransi term life.
3. Asuransi endowment (dwiguna)
Jenis asuransi tradisional ketiga ialah endowment. Jenis ini bersifat seperti asuransi berjangka juga sebagai tabungan. Bentuk asuransi endowment beragam. Selain mempunyai nilai tunai, ada juga dana yang dikeluarkan secara berjangka sebelum masa kontrak asuransi selesai. Dana ini keluar secara berkala misalnyanya 3 tahun sekali atau 5 tahun sekali.
Misalnya seperti asuransi pendidikan yang mengeluarkan dana ketika si anak berusia 5 tahun untuk biaya masuk TK, 7 tahun untuk biaya masuk SD dan seterusnya. Sayangnya, premi asuransi endowment ini jauh lebih mahal diperbandingkan dengan premi asuransi berjangka maupun whole life.
Asuransi non-tradisional
Jenis asuransi non tradisional cuma satu yakni unit link. Selain berfungsi sebagai proteksi, juga berfungsi sebagai investasi. Uang premi yang dibayarkan sebahagian dipergunakan untuk membayar proteksi dan sebahagian lagi ditempatkan pada reksa dana dalam bentuk unit link.
Pemegang polis akan diminta memilih di manakah akan ditempatkan investasinya, apa pada reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana penghasilan tetap, atau market uang.
Untuk asuransi jenis unit link ini cukup rumit dan lebih susah untuk dipahami. Sehingga calon nasabah mesti betul-betul memperhatikanlah dan melihat lebih dalam lebih jauh.
Sumber

0 komentar: