Berita Ekonomi - Beberapa waktu belakangan ini koperasi memanglah sedang booming dan tumbuh di mana-mana sebagai salah satu wujud aktivitas ekonomi masyarakat kita. Namun dibalik itu, rupanya ada sejumlah koperasi yang disinyalir keluar dari jalur fungsi dari koperasi yang semestinya. Tidak cuma itu, ada juga sejumlah koperasi yang justru melaksanakan tindak penipuan.
Didik Adi Putranto yang ialah salah seorang Kepala Dinas Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Solo juga turut ngasih himbauan supaya masyarakat berusaha untuk lebih hati - hati dan lebih selektif dalam mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi tertentu saja.
Didik juga mengakui adanya berbagai macam laporan yang masuk belakangan ini yang terkait dengan adanya tindak pidana penipuan yang dilaksanakan oleh oknum koperasi. misal kejadiannya seperti penggelembungan pinjangan, melaksanakan aktivitas seperti perbankan, belum mempunyai izin dan keterangan legalitas, dan lain sebagainya. Ujung - ujungnya yang dirugikan adalah anggota koperasi itu sendiri.
Selain itu Didik juga kembali menghimbau pada masyarakat yang berkemauan untuk menjadi anggota satu koperasi perlu mempertimbangkanlah terlebih dulu melihat keadaan dan kompetensi para pengurusnya, masalah badan hukumnya, perihal alamat lengkapnya yang jelas, izin operasionalnya, dan lain sebagainya. Tidak ada salahnya kita untuk mencari info menyangkut hal - hal tersebut terlebih dulu cuma untuk berhati - hati.
Sebagai contoh di Kota Solo, menyangkut izin pendirian koperasi saat ini Dinas UMKM Kota Solo lebih berhati - hati dan lebih selektif lagi. Termasuk ngasih petes dan sertifikasi pada para pengurus koperasi yang bersangkutan.
Dan di Kota Solo sendiri saat ini sudah ada 562 koperasi yang terdaftar di Dinas UMKM Kota Solo. Umpama ada penpenghasilanan pendaftaran koperasi lagi, pihak Dinas UMKM akan tetap melayani namun akan lebih selektif dan berhati - hati.
Didik juga mengatakankan "2013 ini, kita tak menargetkan adanya tambahan koperasi baru. Karena kita lebih memfokuskan pada pembinaan."
Didik Adi Putranto yang ialah salah seorang Kepala Dinas Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Solo juga turut ngasih himbauan supaya masyarakat berusaha untuk lebih hati - hati dan lebih selektif dalam mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi tertentu saja.
Didik juga mengakui adanya berbagai macam laporan yang masuk belakangan ini yang terkait dengan adanya tindak pidana penipuan yang dilaksanakan oleh oknum koperasi. misal kejadiannya seperti penggelembungan pinjangan, melaksanakan aktivitas seperti perbankan, belum mempunyai izin dan keterangan legalitas, dan lain sebagainya. Ujung - ujungnya yang dirugikan adalah anggota koperasi itu sendiri.
Selain itu Didik juga kembali menghimbau pada masyarakat yang berkemauan untuk menjadi anggota satu koperasi perlu mempertimbangkanlah terlebih dulu melihat keadaan dan kompetensi para pengurusnya, masalah badan hukumnya, perihal alamat lengkapnya yang jelas, izin operasionalnya, dan lain sebagainya. Tidak ada salahnya kita untuk mencari info menyangkut hal - hal tersebut terlebih dulu cuma untuk berhati - hati.
Sebagai contoh di Kota Solo, menyangkut izin pendirian koperasi saat ini Dinas UMKM Kota Solo lebih berhati - hati dan lebih selektif lagi. Termasuk ngasih petes dan sertifikasi pada para pengurus koperasi yang bersangkutan.
Dan di Kota Solo sendiri saat ini sudah ada 562 koperasi yang terdaftar di Dinas UMKM Kota Solo. Umpama ada penpenghasilanan pendaftaran koperasi lagi, pihak Dinas UMKM akan tetap melayani namun akan lebih selektif dan berhati - hati.
Didik juga mengatakankan "2013 ini, kita tak menargetkan adanya tambahan koperasi baru. Karena kita lebih memfokuskan pada pembinaan."
0 komentar: