Tindak korupsi adalah satu wujud dari terorisme si pelaku kepada rakyat di suatu negara. Itu berarti pejabat apa pun di negara itu yang melaksanakan tindak pidana korupsi pantas untuk mendapat sebutan sebagai seorang teroris. Mengapa sebutan ini pantas untuk para koruptor? Sebab tindakan korupsi itu secara langsung dan secara perlahan membunuh rakyat dengan skala yang besar. Bukti nyata seperti yang berlangsung di negara kita ini, akibat besarnya tingkat tindak pidana korupsi juga termasuk menjadi pemicu tetapnya rakyat kita dalam kubangan kemiskinan.
Dampak dari kemiskinan tersebut adalah tak berdayanya rakyak kita untuk menambah taraf hidup pada tingkat ekonomi yang baik, tingkat sosial yang baik, dan juga pendidikan yang baik. Sedihnya, yang bisa mereka laksanakan dalam keseharian cuma sebatas mengisi perut yang itu pun masihlah kekuarangan. Bagaimana hendak mengenyam pendidikan yang baik? Sedangkan dana pendidikan saja ikut dikorupsi? Hal ini juga hendaknya perlu disadari oleh media massa yang akan lebih baik lebih semangat lagi untuk menggaungkan bunyi bahwasanya korupsi ialah aksi terorisme yang paling besar!
Umumnya kita tahu bahwasanya definisi dari korupsi itu sendiri dalam bahasa latin disebut "corruptus" yang artinya rusak semuanya. Jika diuraikan, suatu sistem tata negara yang rupanya di dalamnya terkandung tindakan korupsi, itu artinya sistem tata negara di negara itu merasakan kerusakan yang akut, sehingga membikin suatu negara tak dapat berjalan dengan baik, tak efektif dan efisien, yang pada akhirnya menimbulkan banyak permasalahan baru yang semakin komplikasi dan susah dipecahkan.Hal ini juga diakibatkan karena kuatnya dampak kepentingan politik dan ekonomi dari para elit politik yang berkuasa yang turut serta bermain dalam sistem tersebut.
Jika korupsi diabaikan semakin menjamur, maka keamanan dan keselamatan rakyat juga menjadi taruhannya. Misalkan dana yang sudah dianggarkan dan dikeluarkan untuk kebutuhan penanggulangan bencana alam, lalu dikorupsi sebahagian dan akhirnya sebahagian korban bencana alam malah meregang nyawa sia - sia sebab bantuan dana dari pemerintah tak semuanya sampai ke tangan korban.
Dalam contoh kasus lain, pejabat yang berjiwa koruptif biasanya beresiko untuk menjalin kerja sama tak sehat dengan pihak swasta. Misalkan tata kota yang amburadul yang semestinya dibenahi dan dijadikan zona hijau namun diubah menjadi pusat perbelanjaan dan apartemen, sehingga membikin penduduk kota kehilangan zona hijau dan ketibaan banjir. Hal ini juga mengakibatkan rakyat kehilangan bahan bahkan nyawa.
Parahnya lagi, proses penegakan hukum juga tak bisa dijalankan seperti semestinya karena menjadi lemah begitu berhadapan dengan yang namanya uang. Bahkan ada yang memberi gambaran hukum yang seperti itu ibarat golok yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Artinya, hukum cuma berlaku bagi rakyat kecil saja karena rakyat kecil tak mempunyai cukup uang untuk berhadapan dengan aparat yang korup. Lain halnya jikalau golongan atas yang berhadapan dengan aparat hukum yang korup, bahkan mereka bisa membeli hukum itu hingga hukum di suatu negara pun tak lagi mempunyai wibawa.
Tingkat kemiskinan yang semakin tinggi sebagai akibat dari tindak korupsi akan membawa dampak negatif yang lebih besar lagi terhadap situasi di negara tersebut. Sebagian orang yang tak mampu mengendalikan akal sehatnya akan dengan segera terdorong untuk mencari jalan pintas supaya kesusahan hidupnya dapat teratasi. Penderitaan hidup rakyat di negara tersebut juga akibat dari rendahnya dukungan ekonomi dari pemerintah di negara tersebut. Selain itu berkembang juga aksi protes, demonstrasi, sebagai wujud kebencian dan kekecewaan masyarakat kepada pemerintah.
Itulah sedikit rangkuman opini yang sukses kita dapat, kira - kira apa anda mempunyai opini tidaklah sama perihal korupsi? Silakan tulis di kolom komentar di bawah dan selamat selesai minggu.
0 komentar: