Saturday, November 22, 2014

Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen


 memanglah merata hampir ke semua sektor industri yang ada di Indonesia Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen
Dampak buruk kenaikan harga BBM memanglah merata hampir ke semua sektor industri yang ada di Indonesia. Seperti kejadian perihal para demo buruh yang meminta kejadian upah yang mencapai 50% baru – baru ini. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi mengatakankan, para pelaku usaha yang ada di Indonesia menolak untuk mengikuti request buruh untuk menaikan upah mereka yang mencapai  50 persen guna mengikuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

Sofjan memperjelas, bahwasanyasanya kenaikan upah minimum provinsi atau UMP ini tidaklah suatu hal yang menjamin akan menambah produktifitas para buruh yang ada di Indonesia. “Ini menjadi suatu indikasi dan menjadi tanda tanya para pengusaha. Para buruh cuma menuntut, tetapi tak diiringi dengan memperbaiki tugas dan pribadi mereke,” kata Sofjan saat diwawancarai di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, lebih baik para pelaku usaha untuk menambah peralatan canggih dan mesing daripada mesti menambah jumlah buruh dan mengikuti tuntutan para buruh. Pasalnya, sesuai dengan pengalaman, upah yang telah digelontorkan pengusaha untuk membayar para buruh tak berjalan sebanding dengan kinerja para buruh untuk perusahaan.

Terkait dengan tuntutan para buruh untuk menaikan upah pekerja dengan besar 50 persen, ia mengatakankan bahwasanyasnya akan di diskusikan terlebih dulu dengan Dewan Pengupahan dan Lembaga Tripartit. Keputusan baru mereka keluarkan pada tahun depan nanti, dan untuk tahun ini, Apindo terus bekerja untuk mengumpulkan data dan melaksanakan survey untuk langkah kedepan nantinya.

Disamping itu, tuntutan para buruh ini dinilai terlalu berkelebihan dan tak masuk akal. “Tak mungkin untuk naik sampai dengan 50 persen. Jika para buruh menghendaki kenaikan seperti itu, lebih baik cari kerja di luar negeri saja. Di tahun depan saja inflasi kita mencapai 7,2 persen. Mungkin ada kenaikan upah, tetapi cuma sedikit di atas itu,” ujar Sofjan menambahkan.

Salah satu contoh para buruh yang menuntut masalah kenaikan upah yang diakibatkan oleh pascakenaikan BBM bersubsidi ini adalah para buruh yang bekerja di kawasan Bekasi. Beberapa waktu lalu, terhitung sekitar ribuan buruh  mentibai kantor Busari pati pati Bekasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga mencapai 50 persen.
Para buruh melaksanakan demonstrasi di kawasan perindustrian EJIP dan melaksanakan sweeping di sejumlah lokasi pabrik yang terletak di lokasi tersebut, 

0 komentar: