Sunday, November 30, 2014

Ratusan Ribu TKI Terancam Terusir dari Malaysia


Pemerintah Malaysia di kawasan Semenanjung Malaysia telah melaksanakan program pemutihan atau amnesti dari pemerintah Malaysia terhadap para TKI yang ada di Malaysia. Namun ratusan ribu TKI terancam dipulangkan sesudah mereka gagal mendapatkan izin kerja sesudah mengikuti tahapan demi tahapan program pemutihan ini. 

Hal ini sampaikan pada hari Kamis (18/7) oleh Migrant Care yang diwakili oleh Alex Ong di Kuala Lumpur, Malaysia. Migrant Care adalah organisasi non pemerintah yang aktif membela hak-hak buruh migran Indonesia di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Alex meminta pertanggung jawaban dari Atase Tenaga Kerja kedutaan Besar di Kuala Lumpur atas kejadian ini. ”Bagaimana pertanggungjawaban Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dengan cuma 30 persen TKI mendapat izin kerja, sementara 90 persen pekerja Banglades sukses mendapatkan izin kerja,” demikian katanya.

Dalam rangka mendata semua pekerja asing yang tak mempunyai dokumen resmi di kawasan semenanjung Malaysia, pemerintah Malaysia menjalankan program pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemberian sanksi, pemantauan dan pengusiran yang dilaksanakan pada tahun 2011. Bagi mereka yang lolos melalui program ini, mereka mendapatkan izin kerja untuk bisa terus menjadi tenaga kerja di negara ini, sedangkan sebaliknya mereka dikembalikan ke negara asal bila mereka tak lolos.

Menurut Alex, Menteri Dalam Negeri Malaysia di Parlemen Malaysia pada hari Rabu (17/7/2013), telah melaporkan bahwasanya 460.463 TKI gagal untuk mendapatkan izin kerja. Dari jumlah 1.3 juta orang tenaga kerja asing yang mengikuti program pemutihan ini, 661.700 TKI telah mencoba mendaftarkan diri namun rupanya sebahagian besar gagal.

Para TKI yang tak mendapatkan izin kerja ini serta merta menyandang status pentiba tanpa izin sehingga mau tak mau terancam sanksi pemulangan atau dideportasi. Tentu keadaan ini sangatlah memprihatinkan mengingat para TKI tersebut telah meluangkan waktu, tenaga dan biaya yang tak sedikit untuk bisa mengikuti program pemutihan ini. 

Indonesia mendapatkan devisa sedikitnya Rp. 70 triliun per tahun dari 6.5 juta pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Dan paling tak 2,5 juta orang tenaga kerja Indonesia yang terletak di Malaysia tak mempunyai dokumen resmi.

Pemerintah sendiri menyatakan bila apa yang telah berlangsung sekarang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Masalah tersebut akan menjadi topik bahasan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia dalam pertemuan komite kerja bersama di Kuala Lumpur, Malaysia,yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22/7/2013. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman.

Pemerintah mengakui belum mengetahui adanya program ini di Malaysia dan berharap dialog yang akan dilaksanakan pada sejumlah hari kedepan akan ngasih jalan keluar yang positif terhadap masalah TKI ini.

Malaysia dan Indonesia adalah dua negara di ASEAN yang saling membutuhkan terutama sekali dalam bidang ekonomi. Banyak penduduk Indonesia yang menjadi tenaga kerja  dan bekerja pada sektor-sektor informal. Belum lagi sejumlah penduduk Indonesia di daerah perbatasan seringkali pergi ke daerah Malaysia untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dibanding membeli ke wilayah Indonesia yang aksesnya cukup jauh dan mempersulit. Namun nyatanya, seringkalikali Indonesia dan Malaysia terlibat perseteruan pada topik tertentu saja. Apakah kedua negara ini akan menemui titik temu dalam masalah TKI ini?(nm)

Sumber: berbagai macam sumber.

0 komentar: