![]() |
| Menkominfo Bahas Regulasi E-Commerce |
E-Commerce saat ini ialah istilah yang sudah sangatlah seringkali kita temui di masyarakat. E-Commerce ialah perdagangan atau transaksi yang dilaksanakan secara online antara pembeli dan penjual yang kerap semakin populer hari ini. Banyak sekali bermunculan kios online - kios online dan sejenisnya di internet. Dan masyarakat kita pun dapat disebut mempunyai respon yang cukup antusias dalam perkembangan E-Commerce tersebut.
Nah, saat ini E-Commerce rupanya mulai dilihat oleh pemerintah sebagai suatu hal yang penting yang berdampak untuk masa depan, sehingga dirasa perlu diputuskan regulasi dan peraturan untuk mengelaki hal-hal yang tak dihendaki. Seperti tanggapan dari Sofyan Djalil selalu Menteri Perekonomian, beliau telah mengadakan suatu rapat menyangkut Penerapan E-Commerce yang mana dalam rapat yang berlangsung pada awal Maret 2015 yang lalu juga mengtibakan Rudiantara (Menkominfo), Tedjo Edhi (Menko Polhukam), serta Rachmad Gobel sebagai menteri perdangan.
Dalam rapat tersebut Sofyan mengungkapkan bahwasanya dalam rapat tersebut sasarannya adalah mengulas khusus perihal rencana pembentukan regulasi dan cara mempraktekkannya dalam E-Commerce. "Regulasi E-Commerce saat ini masihlah lemah, sedangkan perkembangannya begitu pesat," tandas beliau.
Menkominfo juga sangatlah setuju dan sepakat karena melihat bahwasanya permasalahan ini termasuk permasalahan yang urgent dan perlu segera dipersiapkan kelembagaannya, peraturan-peraturannya, bagaimana sistem transaksi pembayaran, serta hak-hak dan perlindungan konsumen.
Rudiantara juga menambahkan bahwasanya di Indonesia proses transaksi E-Commerce yang paling disukai adalah proses Cash on Delivery (COD). Mengapa demikian? Karena adanya reputasi kepercayaan yang masihlah rendah. Padahal di tahun 2013 saja sudah berlangsung transaksi yang mencapai 8 Milyar Dollar dalam E-Commerce Indonesia. Angka tersebut di tahun 2014 meningkat hingga 12 Milyar Dollar.
"Orang Indonesia masihlah banyak yang belum bisa percaya, jadi mereka lebih memilih untuk membayar sesudah barang diterima," Tegas Rudiantara.
Dan yang cukup mencengangkan, berikut adalah sejumlah pengamatan Menkominfo yang mengakibatkan isu-isu negatif dari E-Commerce di Indonesia.
- Rendahnya kredibilitas pihak penjual
- Sistem integrasi pembayaran yang masihlah lambat prosesnya
- SDM atau Skill pekerja yang masihlah kurang
- Biaya transportasi nasional yang masihlah mahal
- Jaringan internet yang lambat di rumah-rumah
- Kurangnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah
- Layanan kartu kredit atau kartu debit yang juga masihlah lemah
Akhirnya, dalam rapat tersebut Sofyan Djalil kembali mengajak untuk dilaksanakan rapat lanjutan guna mengulas solusi dan penanggulangan dari isu-isu negatif di atas. Semoga saja ke depannya pemerintah kita bisa lebih tergugah ngasih dukungan yang lebih aktif lagi kepada sistem E-Commerce di Indonesia supaya terciptanya masyarakat Indonesia yang semakin modern dan terbentuknya kegampangan-kegampangan dan keamanan dalam bertransaksi secara online.

0 komentar: