Saturday, December 20, 2014

Mengenal Lebih Jauh Sejarah Bank Indonesia

Sejarah Bank Indonesia - Tahukah kamu Bank Indonesia dulu disebut De Javasche Bank? Namun kini lebih dekenal dengan singkatan BI. Merupakan bank sentral Republik Indonesia. Tugas utama dibangunnya Bank ini yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan di sini mempunyai dua aspek, yakni  kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dan juga kestabilan terhadap mata uang negara lain
.
Agar dapat mencapai sasaran di atas maka Bank Indonesia mempunyai tiga tugas utama. Ketiga tugas tersebut adalah memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran terakhir mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Selain itu BI ialah lembaga yang mempunyai hak untuk menyebarkan uang negara. Pemimpin bank sentral Indonesia ini adalah Dewan Gubernur. Dewan dipimpin oleh seorang Gubernur, diwakili oleh empat sampai tujuh Deputi Gubernur Senior. Lama masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur tertinggi lima tahun dan cuma dapat memegang kursi jabatannya tertinggi dua kali masa tugas. Saat ini Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI di tahun 2013.

Presiden berkewenangan mengusulkan dan memutuskan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior dengan persesasaran DPR. Selain itu Presiden juga mengangkat Deputi Gubernur yang diusulkan oleh Gubernur dengan persesasaran DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melaksanakan tindak pidana kejahatan.


Sejarah Bank Indonesia

Pada tahun 1828 Pemerintah Hindia Belanda membentuk De Javasche Bank. Kemudian Undang-Undang Pokok Bank Indonesia mengganti De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia di tahun 1953. Yang  mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah undang-Undang Bank Sentral. Lalu pada tahun 1968 BI sudah tak melaksanakan fungsi komersial seperti bank-bank lainnya. Turut menolong Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas peluang kerja guna menambah taraf hidup rakyat juga ialah tugas lain yang dibebankan kepada Bank Indonesia.

Setelah sejumlah tugas di atas selanjutnya tahun 1999 sesuai UU No.23/1999 memutuskan sasaran tunggal BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 dikeluarkan pemerintah tahun 2008 menyangkut Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 perihal Bank Indonesia sebagai salah satu dari usaha menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Perubahan di atas supaya dapat menambah ketahanan perbankan nasional dalam melawan krisis global melalui penambahan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari BI. Status dan Kedudukan Bank Indonesia ada dua, yakni sebagai lembaga Negara yang independen dan sebagai badan hukum.

Atas dasar tugas dan sasaran di atas Bank Indonesia berhak untuk memutuskan peraturan, ngasih dan mencabut izin atas instansi atau program usaha tertentu saja dari bank, melaksanakan pengawasan terhadap bank dan ngasih sanksi atas bank sesuai dengan ketentu sajaan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip keberhati-hatian.

Daftar Gubernur Bank Indonesia

Semenjak dibangun , kiosh-kiosh yang mengemban tugas sebagai Gubernur BI antara lain :
•    2013-sekarang Agus Martowardojo
•    2010-2013 Darmin Nasution
•    2009-2010 Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
•    2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
•    2008-2009 Boediono
•    2003-2008 Burhanuddin Abdullah
•    1998-2003 Syahril Sabirin
•    1993-1998 Sudrajad Djiwandono
•    1988-1993 Adrianus Mooy
•    1983-1988 Arifin Siregar
•    1973-1983 Rachmat Saleh
•    1966-1973 Radius Prawiro
•    1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
•    1960-1963 Mr. Soemarno
•    1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
•    1958-1959 Mr. Loekman Hakim
•    1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara

0 komentar: