
Bila anda ingin tahu kenapa susah memilih reksadana syariah, anda bisa melihat pembahasan di bawah. Pembahasan yang akan dijelaskan, juga termasuk sebagai cara memilih investasi yang syar’i.
Ketahui Jenis Reksadana Yang Diambil Manajer Investasi
“Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah tempat yang dipergunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.” (dikutip dari wikipedia).Dari pernyataan di atas menandakan bahwasanya manajer investasi yang menangani dana investasi masyarakat akan melaksanakan pengelolaan dalam dunia investasi saham, obligasi, dan yang lainnya. Bila memanglah bermain dalam bursa saham, tentu saja yang berlangsung banyak kasus adalah cuma “permainan uang” saja. Berbeda bila manajer investasi melakuakn investasi dari dalam perusahaan, maka dana akan dikelola dengan baik atas dasar kontrol si manajer. Tapi, apa mungkin bisa berinvestasi saham dilaksanakan dari dalam perusahaan ketika berjenis reksadana?
Dari hal mengetahui jenis reksadana saja, susah memilih jenis reksadana syariah. Bila memanglah ada reksadana yang berlabel syariah, mesti betul-betul diselidiki, jangan sampai cuma cuma membawa stampel “Syariah”. Namun biasanya jikalaulau reksadana berlabel syariah sudah ada dewan pengawasnya.
Ketahui Tempat Perusahaan Dalam Pengelolaan Dana Investasi Reksadana
kamui saja investasi reksadana syariah masuk dalam dunia bursa saham, obligasi dan lainnya yang memanglah sesuai syariah. Misalkan saja seperti itu. Namun walau seperti itu, tetap saja sebagai investor cerdik mesti bertanya-tanya, “bermain dalam saham perusahaan seperti apa yang dilaksanakan manajer investasi?” Apakah akan membeli saham perusahaan yang mengelola daging babi, minuman beralkohol atau lainya? Tentu mesti tahu hal itu. Dan itu juga yang membikin susah memilih investasi reksadana syariah.Manajer Reksadana Memilih Jalur Investasi Konvensional
Bila memanglah banyak sekali kebimbangan dalam investasi reksadana, sebagai solusi bisa saja melaksanakan investasi reksadana dalam bentuk konvensional. Bila mengandalkan perusahaan yang sudah masuk dalam bursa saham (Bursa Efek Indonesia), tentu saja akan terjebak dalam permainan uang. Maka lebih baik mempergunakan perusahaan biasa, yang memanglah perusahan itu belum masuk dalam bursa saham. Tekhnik seperti itu memungkinkan bisa berinvestasi langsung ke dalam perusahaan dan mempunyai kontrol atas investasinya. Tentunya, hal ini bergantung manajer investasi dalam mengelola dana masyarakat.Untuk kelancaran investasi reksadana secara syariah, memanglah mesti bekerjasama terlebih dulu dengan sejumlah perusahaan yang termasuk dalam perusahaan syariah. Memang agak konyol, belum tentu saja dana masyarakat yang terkumpul bisa masuk ke dalam “daftar investor”. Namun pada intinya, terlebih dulu ada kerjasama antara manajer investasi dan sejumlah perusahaan terkait supaya mempergampang jalannya investasi reksadana syariah.
Terpenting dana terkumpul banyak. Kontrol atas resiko investasi bisa tertinggi dipunyai manajer investasi. Ketika pengelolaan dana, sukses mendapatkan laba. Ketika menghasilkan laba, langsung bisa dibagi rata kepada para investor sesuai paket investasi yang diambil. Itulah konsep sederhana investasi reksadana yang sebenarnya tak perlu penjelasan menjelimet.
Memang sepertinya bentuk konvesnsional perlu strategi khusus supaya memikat masyarakat. Namun itulah perkiraan analisis dalam dunia investasi reksadana syariah yang sesuai syar’i.
Bila ingin lebih sederhana, carilah lembaga reksadana (manajer investasi) yang berlabel syariah. Namun tetap mesti melaksanakan analisis untuk mepercayakan.
0 komentar: